PETUNJUK PELAKSANAAN
PESTA SIAGA CABANG
GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG
BANJARNEGARA
TAHUN 2013
1.
PENDAHULUAN
Pendidikan
yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka merupakan pendidikan non formal,
yaitu pendidikan yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan keluarga dan
di luar lingkungan pendidikan sekolah.
Selanjutnya,
pendidikan kepramukaan itu merupakan penunjang bagi pendidikan di sekolah
maupun dalam lingkungan keluarga antara lain mengenai disiplin, keterampilan,
persaudaraan, bakti terhadap masyarakat dan pembentukan watak.
Gerakan
Pramuka dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan metode pendidikan yaitu
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metodik Kepramukaan (PDK & MK), yang penerapannya
disesuaikan dengan keadaan dan khususnya perkembangan anak, pemuda, keluarga,
di dalam bermarsyarakat.
Sebagai
wadah pendidikan non formal di lingkungan ke tiga, wajib mengarahkan dan
mengatur semua tindakan dan langkahnya sesuai dengan tujuan pendidikan dan
sasaran Gerakan Pramuka, sehingga usaha tersebut merupakan proses pendidikan
yang meningkat dan berkesinambungan:
Dalam usaha dimaksud salah satu di antaranya adalah kegiatan Pesta Siaga
untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, tanggung jawab, kesadaran
berbangsa dan bernegara, jiwa nasionalisme dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa, dengan didukung oleh ketahanan jasmani dan rokhani.
Agar kegiatan Pesta Siaga tersebut berfungsi secara tepat guna dan
berdaya guna, diperlukan pengaturahn sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan
dan Metode Kepramukaan, dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan
situasi dan kondisi masyarakat.
Agar
kegiatan peserta didik khususnya Pesta Siaga dapat mencapai sasaran dan tujuan
secara berdaya guna sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,
maka telah diupayakan penyesuaian standar pelaksanaan Pesta Siaga di tingkat
Kwartir Cabag dengan Standar
Kompetensi Dasar Pesta Siaga yang telah ditetapkan oleh Kwartir Daerah. Penyelenggaraan Pesta Siaga Cabang secara bertahap materinya mengalami
peningkatan dari sisi kualitas. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan
peserta yang handal dan berkualitas dalam rangka pengiriman kontongen Pesta
Siaga ke tingkat Binwil Banyumas maupun Persari di tingkat Kwartir Daerah 11
Jawa Tengah.
Selanjutnya
petunjuk pelaksanaan Pesta Siaga Cabang ini untuk dijadikan pedoman pada
kegiatan sejenis di tingkat Kwartir Ranting.
Selanjutnya baca di SOKANSA BLOG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar